Pages


Food Additive atau Bahan Tambahan Pangan (BTP) adalah bahan atau campuran bahanyang secara alami BUKAN merupakan bagian dari bahan baku pangan, tetapi ....ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan, antara lain bahan pewarna, pengawet, penyedap rasa, anti gumpal, pemucat,danpengental.

Didalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No.722/Menkes/Per/IX/88 dijelaskan bahwaBTP adalah bahan yang biasanya tidak digunakan sebagai makanan dan biasanya bukanmerupakan ingredien khas makanan, mempunyai atau tidak mempunyai nilai gizi, yangdengan sengaja ditambahkan kedalam makanan untuk maksud teknologi pada pembuatan, pengolahan, penyiapan, perlakuan, pengepakan, pengemasan, penyimpanan atau pengangkutan makanan untuk menghasilkan atau diharapkan menghasilkan suatukomponen atau mempengaruhi sifat khas makanan tersebut.Dalam kehidupan sehari-hari BTP sudah digunakan secara olehmasyarakat,termasuk dalam pembuatan makanan jajanan.

        Dalam prakteknya masih banyak produsen pangan yangmenggunakan bahan tambahan yang beracun atau berbahaya bagi kesehatan yang sebenarnyatidak boleh digunakan dalam makanan. Halini disebabkan karena ketidaktahuan produsen pangan, baik mengenai sifat-sifat dan keamanan maupun mengenai peraturan tentang BTP.Karena pengaruh terhadap kesehatan umumnya tidak langsung dapat dirasakan atau dilihat, maka produsen seringkali tidak menyadari penggunaan BTP yang tidak sesuai dengan peraturan.Penyimpangan atau pelanggaran mengenai penggunaan sering dilakukan oleh produsen pangan,yaitu:l. Menggunakan bahan tambahan yang dilarang untuk makanan

0 what do you think about this???:

Posting Komentar

nuphalinopzis. Diberdayakan oleh Blogger.

Pengikut

please select your language.

just share anything.., :)

Web Hosting

who views me..,