Food Additive atau Bahan
Tambahan Pangan (BTP) adalah bahan atau campuran bahanyang secara alami BUKAN merupakan bagian dari
bahan baku pangan, tetapi ....ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi
sifat atau bentuk pangan, antara lain bahan pewarna, pengawet, penyedap
rasa, anti gumpal, pemucat,danpengental.
Didalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No.722/Menkes/Per/IX/88 dijelaskan bahwaBTP
adalah bahan yang biasanya tidak digunakan sebagai makanan dan biasanya
bukanmerupakan ingredien khas makanan, mempunyai atau tidak mempunyai nilai
gizi, yangdengan
sengaja ditambahkan kedalam makanan untuk maksud teknologi pada pembuatan, pengolahan, penyiapan, perlakuan, pengepakan, pengemasan, penyimpanan atau pengangkutan makanan untuk menghasilkan atau diharapkan menghasilkan suatukomponen atau mempengaruhi
sifat khas makanan tersebut.Dalam kehidupan sehari-hari BTP sudah
digunakan secara olehmasyarakat,termasuk dalam pembuatan makanan jajanan.